Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pelaku Usaha Minyak Kayu Putih

Senin, 20 April 2026.

Telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BSPJI Ambon bersama pelaku usaha minyak kayu putih, dalam rangka pembuatan ketel penyulingan minyak kayu putih berkapasitas 250 kg.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi proses produksi, kualitas hasil penyulingan, serta daya saing produk minyak kayu putih di pasar. Melalui dukungan teknologi dan pendampingan, diharapkan pelaku usaha dapat berkembang lebih optimal dan berkelanjutan.

BSPJI Ambon siap hadir sebagai mitra industri untuk tumbuh bersama menuju industri yang lebih maju dan berdaya saing.

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon
(BSPJI Ambon) melayani:
* Pengujian
* LS Pro (Lembaga Sertifikasi Produk)
* Pelatihan
* Konsultansi
* Pemeriksaan Halal
* RBPI : Rancang bangun perekayasaan industri
* Kalibrasi, dan
* Pemantauan Lingkungan

Lokasi: JI. Kebun Cengkeh, Batu Merah, Kec. Sirimau,
Kota Ambon, Maluku

Informasi & layanan: WhatsApp 0821-3689-5987

TENTANG KAMI

  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Wilayah Kerja Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon meliputi Indonesia Bagian Timur.

ALAMAT

  • Jalan Batu Merah Atas, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku
  • Kode Pos : 97218
  • Email : biambon@kemenperin.go.id
  • Telepon : (0911) 341897
  • Faxsimili : (0911) 341897

JAM PELAYANAN

  • Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIT
  • Jumat : 07.30 - 16.30 WIT
  • Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional